Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf atas pernyataan soal 'kriminal di Tanjung Priok' dan merasa ada yang memelintir pidatonya. Komisi III DPR yang bermitra dengan Yasonna meminta polemik soal Tanjung Priok ini disudahi saja.
"Bagus kalau sudah minta maaf, berarti case closed. Menurut saya sudah cukup (demo)," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Habiburokhman menilai masalah yang terjadi karena komunikasi yang kurang baik. Dia yakin Yasonna Laoly sebenarnya tak berniat merendahkan kawasan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin Pak Yasonna orang baik dan tidak bermaksud merendahkan masyarakat Priok, tapi menyebut-menyebut daerah itu sensitif dan bisa digoreng ke mana-mana," kata Habiburokhman.
Yasonna Laoly menyatakan ucapannya soal kriminalitas di Tanjung Priok tidak bermaksud menyinggung perasaan warga. Dia merasa ucapannya dipelintir.
Hal itu disampaikan Yasonna saat jumpa pers di Kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Yasonna menyampaikan pengantar sebelum memaparkan 3 poin pernyataan. Dalam pengantarnya, Yasonna mengatakan hanya akan membaca draf konferensi pers agar tidak dipelintir.
"Ini ada draf konferensi pers, saya baca persis dengan ini supaya jangan nanti dipelintir lagi. Supaya jangan dipelintir. Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik," kata Yasonna.
Simak Juga Video "Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok soal Pidato 'Kriminal'"