Polisi mendalami dugaan kejahatan lain yang dilakukan Yongki dalam kasus pembunuhan siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial AA (15). Pendalaman ini termasuk kemungkinan Yongki melakukan pencabulan terhadap korban.
"Motifnya murni curas, menguasai harta benda korban. Kalau pencabulan masih kami dalami," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Bukan tanpa alasan polisi mendalami dugaan pencabulan terhadap AA yang disebut tewas dimutilasi. Polisi menemukan sejumlah celana dalam wanita saat menggeledah rumah Yongki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah dia ada gangguan seksualnya, kami harus minta keterangan ahli. Tapi intinya motifnya ingin menguasai motor korban," jelas AKBP Jeki.
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap AA berawal dari laporan penculikan karena pihak keluarga sempat diminta tebusan Rp 100 juta. AA hilang November 2019 dan keluarganya melapor pada Desember 2019.
Rabu siang kemarin, aparat gabungan TNI-Polri bersama warga menemukan tengkorak kepala di Sungai Air Merah yang diduga AA. Jeki menegaskan tak ada kejahatan yang sempurna dan pasti bakal terungkap.
"Tidak ada kejahatan yang sempurna, akun media sosial korban masih aktif, kami langsung lacak medsosnya, masuklah ke si pelaku. Sesuai dengan hasil penggeledahan di angkot, ada HP korban. Sejak SMP korban sudah pakai angkot dia sampai SMA. Memang sudah saling kenal dengan korban," jelas Jeki.
"Korban motornya mogok menurut pelaku, pelaku menawarkan bantuan, habis itu pada intinya dibawalah ke rumah pelaku, sempat disekap beberapa hari, barulah dia lakukan penculikan itu, minta tebusan, tidak dipenuhi, barulah dibunuh. Usia pelaku sekitar 30-an. Dia tinggal sendiri, tapi dia sudah berkeluarga, pelat nomor motor korban sempat ditukar dengan pelat nomor motor mertuanya," ucap Jeki.
(gbr/aan)