Hal tersebut disampaikan Adrianus dalam diskusi di gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). Adrianus awalnya menyoroti soal perbedaan pendapat terkait keberadaan politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku.
"Kami mencermati silang pendapat terkait masalah anggota KPU yang di-OTT, Saudara WS, di mana kemudian ada beberapa hal menarik. Pertama, misal ada yang mengatakan teman-teman media mengatakan Saudara Harun sudah ke luar negeri, padahal ada kemudian yang mengatakan tidak," kata Adrianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrianus pun mencurigai kehadiran salah satu pejabat publik di bidang hukum yang hadir dalam sebuah pertemuan politik. Adrianus tak menyebut pejabat publik yang dimaksud.
"Yang kedua juga ada pejabat publik yang hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan tim hukum karena yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum," ucap Adrianus.
Menanggapi kejadian itu, Adrianus mengatakan tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi potensi kelalaian dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Adrianus mengimbau pejabat publik lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Nah kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal, potensi malkonflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya," uhar Adrianus.
"Maka sebagai lembaga yang berada di awal, yang berada di posisi mencegah, maka kami mengingatkan pejabat publik tersebut dan juga pihak lain agar mempertimbangkan setiap kali melakukan suatu tindakan agar tidak terjadi tindakan seperti itu," pungkasnya. (azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini