"Untuk mereduksi angka kecelakaan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).
Hendra menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Bekasi, terutama dalam hal fasilitas dan peralatan yang menunjang tilang elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan CCTV yang dapat merekam dari jarak jauh masih dalam tahap perencanaannya. Polisi juga masih merumuskan dengan Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk urusan sanksi berupa denda serta teknik verifikasi.
Tidak dijelaskan kapan sanksi elektronik ini mulai diberlakukan. Hendra mengatakan tilang elektronik akan diberlakukan di 3 titik.
"Salah satunya di Sentra Grosir Cikarang," tutur Hendra.
Diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi pada 2019 meningkat tajam dibanding tahun 2018. Tahun 2018, tercatat angka kecelakaan mencapai 675 dan meningkat 16,25 persen atau 806 kasus kecelakaan di 2019.
Simak Video "Jangan Ngebut! Polisi Siap Terapkan Tilang Elektronik di Tol Layang Japek"
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini