"Benar, hari ini kita paripurna untuk hak angket itu. Paripurna untuk mengajukan hak angketnya," kata anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Boy Iskandar Warongan, Rabu (22/1/2020).
Boy mengatakan wacana hak angket itu sudah dibahas di Bamus DPRD. Hasilnya, kata Boy, wacana hak angket dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya kita paripurnakan hari ini untuk penetapan hak angket itu," ujarnya.
Dia menyebut ada 25 orang anggota DPRD, termasuk dirinya, yang meneken rencana pengajuan hak angket. Ada sejumlah alasan yang membuat DPRD Pematangsiantar ingin menggunakan hak angket terhadap Hefriansyah.
"Ada lima masalah wali kota yang mau kita bahas. Salah satunya soal Tugu Sang Naualuh, terus yang temuan BPK Rp 46 miliar pergeseran 2018 kemarin, pengangkatan ASN baru-baru ini ada mutasi yang kita pertanyakan kayak lurah kok bisa tamatan SMA," ucap Boy.
Boy menyebut DPRD ingin Hefriansyah bekerja dengan baik. Menurutnya, Hefriansyah harus taat aturan dalam menjalankan pemerintahan.
"Pada dasarnya supaya Wali Kota nggak asal-asalan bekerja untuk Siantar," tuturnya. (haf/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini