Sejak Prabowo jadi menteri dalam kabinet Jokowi, warna perbincangan di grup ronda malam Minggu sudah berubah. Selalu jauh dari politik, dan jauh dari perdebatan. Mungkin karena pada malu sendiri mengenang betapa ngototnya kami waktu itu dengan jagoan politik masing-masing.
Tapi malam Minggu kemarin agak beda. Gara-garanya Pak Mugi meminta kami berkumpul di rumahnya, bukan di pos ronda. Esok paginya Pak Mugi menggelar hajatan pernikahan anak perempuannya, dan dia meminta banyak orang untuk nongkrong di rumahnya sampai larut.
Karena bukan di pos, orang yang nongol di situ bukan hanya anggota tetap kami, tapi juga wajah-wajah lain yang sedang membantu Pak Mugi dalam persiapan hajatannya. Nah, orang di luar kelompok kami kurang paham konstelasi psikologis grup ronda malam Minggu. Maka perdebatan kecil pun muncul lagi tanpa terkendali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya dari Pak Nardi. Sembari menggeser-geser layar HP-nya, Pak Nardi bergumam, "Ah, apa lagi ini. Wong edan. Ngaku-ngaku raja, ngaku-ngaku punya kerajaan, tapi kok ya banyak orang pada percaya."
"Yang di Purworejo itu, Pak?" sambar suara lain, sepertinya Mas Nanang, pedagang bakso tusuk itu.
"Iya. Di Bandung dan di Blora juga," Pak Nardi menjawab dengan tak acuh.
Tak dinyana, ada yang langsung menimpali dengan komentar tak enak. "Halah, itu palingan pengalihan isu, Pak. Ada kasus-kasus korupsi yang rame, ya terus muncul beginian."
Semua wajah langsung tegang. Mereka menengok ke arah datangnya suara. Ternyata itu tadi Pak Marno, anggota ronda malam Rabu. Waduh.
Saya langsung cemas. Perusak suasana nih, batin saya. Pasti ini akan kembali menjadi debat kusir, sebagaimana dulu beberapa kali terjadi menjelang pilpres. Untunglah Mas Zainul segera menyahut dengan tenang, "Ya bukan to, Pak. Mosok pengalihan isu? Jelas-jelas ada masalah di situ. Ada orang ngelindur, merasa jadi raja dan ratu, banyak orang percaya, dan banyak orang jadi korban. Kan nggak mungkin kalau didiamkan saja."
Sebenarnya, dengan jawaban Mas Zainul tadi, Pak Marno sudah diam. Saya memprediksi tak akan ada lagi perdebatan lanjutan terkait tuduhan pengalihan isu. Sampai kemudian satu suara lain menyambung.
"Kalau menurut saya sih mending mereka itu didiamkan saja, tidak usah ditangkap."
Itu suara Mamad, pegawai bank yang sejak tiga tahun lalu membeli tanah di depan rumah Pak Mugi. Masih muda sekali dia, mungkin tujuh tahun di bawah saya. Dia anggota grup ronda malam Selasa.
"Kok didiamkan, Mas? Yang bener?" Mas Zainul merasa pandangan politiknya diserang.
"Lha ya iya," Mamad menjawab. "Wong mereka percaya dengan adanya kerajaan itu kok. Percaya kan bebas to, Mas. Yang penting tidak melakukan penyerangan kepada pihak yang tidak percaya."
"Percaya kok bebas? Bebas gimana?" kali ini Pak Nardi yang maju membentengi Mas Zainul. Pak Nardi ini anggota grup malam Minggu yang paling senang ribut.
"Bebas tuh ya bebas, Pak. Ibaratnya agamalah. Mau orang percaya apa saja kan ya bebas. Saya, misalnya, percaya agama saya. Itu kan bebas. Negara melindungi hak saya untuk berkeyakinan. Sepanjang keyakinan saya tidak membuat saya mengganggu orang lain, tidak membuat saya menghina keyakinan orang lain di ruang publik, ya bebas."
"Wah, ndak setuju aku, Mas. Di negara kita saja cuma ada enam agama. Artinya kan di luar enam itu ya nggak boleh to? Jelas sekali itu."
"Weee Pak Nardi ini salah paham. Enam agama itu bukan agama yang boleh ada, Pak. Tapi agama yang diakui negara. Jadi ini cuma status saja, berupa pengakuan resmi, bukan terkait hak hidup. Maksudnya, bukan lantas yang di luar enam itu harus dibasmi kalau ketahuan nongol di Indonesia, gimana sih Pak Nardi ini?"
"Masak gitu?"
"Ckckck, mbok ingat to. Salah satu anggota Komnas HAM di zaman Gus Dur saja, Pak HS Dillon, agamanya Sikh. Agama Sikh nggak termasuk yang enam itu. Ya to? Mau contoh lain? Tahu nggak Pak, kalau di Sulawesi Utara ada sinagog Yahudi? Contoh lagi? Tuh, agama-agama lokal di banyak tempat se-Nusantara, yang resminya disebut penganut kepercayaan, itu kan hakikatnya agama juga kan? Tidak lantas dibasmi kan?"
Pak Nardi tampak terpojok. Tapi ya namanya Pak Nardi, dia selalu menemukan jurus baru. Maka disusulkannya satu pukulan ringan untuk mengalihkan topik enam agama resmi.
"Sebentar, Mad. Ini kan tadi kita tidak sedang bicara soal agama. Yang kita bicarakan itu ada orang ngaku-ngaku jadi raja, ngaku-ngaku punya kerajaan, ngaku-ngaku meneruskan Kerajaan Majapahit. Polisi langsung menjerat raja dan ratu palsu itu dengan pasal perbuatan onar dan penipuan. Dari situ saja sudah jelas ngawur kalau kamu membandingkan mereka dengan agama. Dilihat dari fakta sejarah tak dapat dibantah mereka sudah melakukan penipuan!"
"Penipuan? Penipuan kalau dilihat dari perspektif fakta sejarah? Jadi kalau ada orang bicara sejarah tapi tidak sesuai dengan buku-buku sejarah, itu artinya penipuan?"
"Ya jelas!" Pak Nardi mulai tampak emosi. "Sekolah dibikin di mana-mana untuk mendidik orang macam-macam ilmu, ilmu sejarah juga diajarkan, lha kok ada kabar burung diaku-aku sebagai sejarah, terus kamu bilang itu bukan penipuan?"
"Hmmm, begini, Pak Nardi." Mamad mengambil jeda sebentar, menyeruput teh manisnya, juga mengambil segenggam kacang rebus. Di kejauhan, tampak Pak Mugi masih memeriksa ibu-ibu di dapur yang dari tadi khusyuk memasak, tak peduli isu-isu kerajaan.
"Maksudku gini, Pak," Mamad melanjutkan. "Yang namanya sejarah itu kan tidak bersifat tunggal. Ada beragam versi. Ada sejarah resmi yang ditetapkan oleh negara untuk materi pendidikan. Ada sejarah alternatif yang berbeda dengan sejarah resmi, hasil riset baru para sejarawan independen, dan sebagainya. Ada juga pseudo-sejarah, sejarah abal-abal, yang secara keilmuan sejarah tidak diakui. Tapi meskipun tidak diakui, itu juga diposisikan sebagai bagian dari, hmmm, apa ya, mungkin kemerdekaan berpendapat."
"Misalnya apa, Mad? Contoh, plis?"
"Banyak. Ada yang bilang Candi Borobudur bikinan Nabi Sulaiman. Ada yang bilang Majapahit itu kerajaan Islam. Ada yang bilang Kekaisaran Atlantis dulunya ada di Nusantara. Nah, oleh para sejarawan akademis, itu semua dianggap pseudo-history, sejarah-sejarahan. Tapi apakah lantas orang yang percaya sejarah-sejarahan itu dikenai pasal penipuan? Kan ya enggak? Lagian, memangnya para nabi dan orang suci yang mendirikan agama-agama besar ribuan tahun lalu itu oleh masyarakatnya apa ya nggak dianggap penipu? Jangan salah Pak, awalnya mereka juga dituduh gila, membual, tukang sihir, dan entah tuduhan apa lagi. Tapi kita lihat akhirnya banyak yang beriman kepada mereka."
Pak Nardi diam saja.
"Lebih jauh lagi, dan agak sensitif. Kalau alat ukurnya kebenaran akademis, bagaimana misalnya dengan ajaran mainstream agama Samawi yang mengatakan bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam? Di sains, pandangan itu tidak diakui, karena ada Teori Evolusi. Nah, apakah lantas orang beragama mau dijerat pasal penipuan karena tidak sejalan dengan pelajaran Biologi, misalnya?"
Pak Nardi mulai menyalakan rokoknya. Saya hafal gerak-gerik ini. Dia mulai pusing. Jangankan Pak Nardi, saya sendiri juga pusing menyimak Mamad.
"Artinya, ada wilayah perlakuan yang berbeda antara keyakinan dan teori akademis. Kedua hal itu tidak bisa saling menilai dan menghakimi. Kalau saling menghakimi, ya chaos, Pak. Kemerdekaan berkeyakinan tidak akan terlindungi. Orang mau percaya sesuatu mesti cocok dengan sains. Kan ruwet. Sementara mau diadili seperti apa pun, orang beriman itu ya beriman saja, tidak bisa diukur kebenaran imannya dengan alat ukur di luar keimanannya itu sendiri."
Kalimat terakhir Mamad itu membuat saya teringat buku Eric Weiner yang berjudul The Geography of Faith. Saya ingat, Eric di buku itu bercerita tentang berbagai agama, salah satunya agama penyembah alien yang tumbuh di Amerika sana. Di Amerika, keyakinan seperti itu pun berhak tumbuh.
Rasanya memang konyol. Tapi kalau orang sudah percaya, seberapa bisa kita menghakimi? Sangat mustahil satu iman menghakimi iman yang lain. Ambil contoh. Bagi seorang yang beragama anu, agama ono salah. Sebaliknya, bagi yang beragama ono, agama anu ya salah. Lalu siapa yang berhak menjadi hakim atas keyakinan orang lain? Tidak ada.
Saya juga ingat waktu dulu kala Gus Dur mengatakan bahwa iman tidak dapat diadili. Kalau tidak salah waktu itu lagi ramai-ramainya kasus Ahmadiyah. Penganut Ahmadiyah yakin dengan iman mereka sendiri. Aneh kalau mereka diadili dengan perspektif Islam arus utama. Ujung-ujungnya jelas Ahmadiyah salah. Tapi, andai orang Ahmadiyah dipenjara karena divonis bersalah, apakah lantas iman mereka berganti? Kan ya tidak. Iman itu di hati dan pikiran, sedangkan pemenjaraan fisik tidak dapat mengendalikan hati dan pikiran.
Soal keraton-keratonan itu pun agak masuk akal kalau Mamad membandingkannya dengan agama. Lha gimana, urusannya sudah keyakinan. Si raja dan si ratu bisa jadi memang merasa sangat percaya telah mendapatkan wangsit, berisi perintah untuk melanjutkan takhta Majapahit. Para pengikutnya bisa jadi juga percaya sepenuhnya bahwa sepasang raja-ratu itu memang menyampaikan kebenaran, dan sebagai bagian dari rasa percaya itu mereka membayar "zakat" sekian juta. Tuh, sudah mirip iman kan?
***
Saya tahu perdebatan antara Mamad dan Pak Nardi masih berlanjut. Tapi saya sudah terlalu mengantuk untuk menyimaknya. Yang jelas, sepertinya memang ada PR serius bagi kita untuk mencari jalan tengah, menciptakan tali penghubung antara hukum, sains, dan kebebasan berkeyakinan.
Ah, tapi ngapain juga saya ikut mikir yang begituan. Biar diurus Mamad saja. Toh di tingkat kampung rumusnya tetap: siapa yang rewel, dia yang harus bekerja.
Iqbal Aji Daryono esais, tinggal di Bantul
Simak Video "'Raja' Toto Santoso: Keraton Agung Sejagat Fiktif"
(mmu/mmu)