"Kita melaksanakan rekonstruksi hari ini adalah yang terakhir. Kami melaksanakan rekonstruksi
yang pertama di kebun sawit Desa Suka Dame. Di sana, para eksekutor membuang sarung tangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak usai rekonstruksi di rumah tersangka Reza, Selasa (21/1/2020).
Rekonstruksi berlanjut di jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Di sini tersangka membuang handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian rekonstruksi tersangka membeli sandal di salah satu warung dan terakhirnya adalah di rumah tersangka Reza," ujar Maringan.
Di rumah Reza, mereka membakar barang-barang yang mereka gunakan saat eksekusi. "Sudah mereka bakar," ujar Maringan.
"Kita mendapatkan saksi yang melihat mereka keluar dari lokasi. Motifnya masih sama. Yang kita temukan para tersangka membuang dan menghilangkan pakaian atau alat yang mereka gunakan dengan cara membakar," imbuh Maringan.
Maringan mengatakan, setelah rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses tahap pertama terkait berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini