"Penegasan bapak Menteri Agama besaran living cost tetap tidak ada pengurangan. Sebelumnya pengurangan uang saku adalah usulan yang menjadi wacana," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saepulloh pada detikcom, Selasa (21/1/2020).
Dengan besaran yang sama dengan uang saku jamaah haji 2019 di 1.500 Riyal, jamaah tidak mendapat pengurangan jatah makan selama di Makkah. Jamaah haji 2020 tetap mendapat 50 kali makan, bukan 40 seperti beberapa tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pengurangan uang saku haji hingga 500 Riyal mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Kalangan legislatif atau DPR menolak pengurangan uang saku 2020 dibanding living cost haji 2019.
Uang saku jamaah haji 2020 dan 2019 tidak hanya untuk membeli kebutuhan makan, saat tidak mendapat layanan katering pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armina di Makkah. Uang saku jamaah haji digunakan untuk membayar denda atau dam bagi yang melakukan haji tamattu, yaitu mendahulukan umrah daripada haji.
detikers yang budiman artikel dan informasi seputar haji 2020 dan umroh bisa dibaca di sini. detikers juga bisa menikmati kumpulan berita harian Hikmah terbaru dan terlengkap seputar Islam dan kisah inspiratif di sini.
Simak Juga Video "Menag: Kuota Haji 2020 Tak Berubah, Tapi Bisa Tambah 10 Ribu Jemaah"
(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini