Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Idil mengatakan berkas Risman sudah dilimpahkan penyidik Polda Sulsel ke pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Makassar.
"Hari ini pelimpahan berkas tahap dua, berkas dakwaannya sedang dipersiapkan jaksa penuntut umum dan dalam waktu dekat sudah mulai disidangkan," ujar Idil, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Musda tersebut, Nurdin Halid ditetapkan sebagai ketua definitif DPD I Golkar Sulsel, yang sebelumnya hanya berstatus pelaksana tugas.
Sementara itu, Risman saat dimintai konfirmasi enggan memberi komentar terkait kasusnya yang akan segera dimejahijaukan. Sebelumnya, Risman mengakui dirinya sudah koperatif menghadiri pemeriksaan penyidik Direskrimum Polda Sulsel. (mna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini