"Pelaku melakukan aksinya didasari hawa nafsu yang tidak tertahankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku begal payudara di Bekasi bernama Denny Hendrianto, berusia 22 tahun. Pelaku begal payudara ini ditangkap pukul 23.00 WIB, Jumat (17/1), di Pondok Ungu Permai, Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendekati dan langsung meremas payudara korban. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.
Polisi mengamankan sepeda motor pelaku bernomor polisi B 3943 KCB pada saat beraksi. Ikut disita juga pakaian pelaku ketika peristiwa begal payudara terjadi.
Selain itu pelaku mengoleksi video porno. Polisi mendapati video porno ini setelah memeriksa handphone pelaku.
"Handphone berisikan film-film porno," sambung Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP soal perbuatan cabul dan asusila di depan umum.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini