Itu terungkap dari kartu surat izin mengemudi (SIM) A milik Bekti. Tertulis bahwa Bekti bekerja sebagai pegawai negeri.
"Diduga seorang ASN, karena dalam SIM-nya tertulis pegawai negeri," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Mashuri di Solo, Sabtu (18/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekti diduga berbuat mesum bersama warga Pungkruk, Sragen, Desy Ita (27) di parkiran Solo Paragon Mall, Jumat (17/1) petang. Saat kepergok seorang satpam mal bernama Andika, pelaku langsung tancap gas.
Andika, yang berusaha menghentikan laju mobil Honda Jazz abu-abu berpelat nomor AD-8941-HN itu, malah ditabrak hingga jatuh. Tak cuma menabrak satpam, pelaku juga menabrak palang parkir saat melarikan diri.
"Petugas kami bawa ke rumah sakit. Beruntung, hanya luka ringan, sehingga menjalani rawat jalan," kata Chief Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1). (bai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini