Fanni mengunggah postingan foto berpelukan dan dicium salah seorang perempuan berusia lanjut. Postingan itu dia unggah di akun Instagram @fanniadia_tbtd Rabu (15/1) lalu atau sehari setelah dia ditangkap.
"Iya betul itu akunnya," kata Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto kepada detikcom, Sabtu (18/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Budi mengatakan kala itu Fanni meminjam ponsel untuk menghubungi keluarga.
"Kita persilakan (pinjam ponsel), ternyata dipakai yang lain, buat (update) medsos," jelasnya.
Budi menjelaskan polisi yang memeriksa Ratu Keraton Agung Sejagat itu memberikan izin karena alasan memberi kabar ke keluarga. Namun, ternyata toleransi itu malah disalahgunakan.
"Dia minta izin hubungi keluarga, kita kasih kesempatan to. Nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 'Raja dan Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo itu ditangkap polisi, Selasa (14/1). Toto dan Fanni dijerat pasal penipuan dan perbuatan onar. Mereka menarik uang dari sejumlah orang dengan modus menjadikan mereka pengikut yang akan mendapat gaji dan jabatan.
Polisi masih mendalami modus Toto dan Fanni. Sejauh ini polisi telah mengungkap Keraton Agung Sejagat tak hanya ada di Purworejo tapi juga di Klaten, Yogyakarta, hingga Lampung. (alg/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini