"Nanti kita periksa saksi ahli, setelah sudah lengkap semuanya baru kita gelar perkara apakah kemungkinan ini memenuhi unsur belum sangkaan ini masalah pencemaran nama baik ini, nanti kalau sudah digelar memenuhi unsur baru bisa naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (17/1/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diundur hari Senin (20/1) jam 10.00 WIB pagi," ujar Siwi.
Selain Siwi, polisi juga memeriksa saksi lain terkait laporan tersebut. Polisi masih menganalisa akun yang dilaporkan Siwi.
"Jadi kita periksa saksi-saksi dulu, termasuk pelapornya kita periksa, kita analisa nanti akun @digeeembok itu akun siapa itu, itu masih analisa dulu," ujar Yusri.
Yusri mengatakan jika identitas pemilik akun telah diketahui, polisi akan memanggilnya dan akan dilakukan pemeriksaan.
"Lagi dicari, itu kan cuma akun, kalau ada pasti kita panggil," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini