"Ini di luar dugaan kita. Kita akan deteksi lebih dini," ucap Asisten III Setda Purworejo Pram Prasetyo Achmad saat ditemui di kantor Pemkab Purworejo, Kamis (16/1/2020).
Pram menuturkan kegiatan di Keraton Agung Sejagat itu awalnya diakui sebagai laku budaya, sehingga tidak dicurigai. Sebab, kegiatan yang dilakukan saat itu tidak mengarah pada hal yang inkonstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengetahuan kami itu akan dibawa ke Keraton Yogyakarta. Tidak tahunya malah di Pogung," jelas Pram.
Pemkab Purworejo akan menyusun naskah untuk meluruskan informasi yang tidak tepat dengan menggandeng sejarawan dan budayawan. Saat ini pihaknya juga masih terus menghitung jumlah pengikut raja Toto Santoso dan ratu Fanni Aminadia tersebut.
"Ada ASN yang terlibat, besok Februari sudah purna. Ada juga guru swasta dan perangkat desa di sana," terangnya. (ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini