Pemkab Purworejo Akui Kecolongan Soal 'Prasasti' Keraton Agung Sejagat

Pemkab Purworejo Akui Kecolongan Soal 'Prasasti' Keraton Agung Sejagat

Sayoto Ashwan - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 19:44 WIB
Batu 'Prasasti Ibu Bumi Mataram II' Keraton Agung Sejagat (Foto: Usman Hadi)
Purworejo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo merasa kecolongan dengan munculnya Keraton Agung Sejagat di Dusun Pogung, Desa Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo. Sebelumnya, Pemkab pernah mengetahui soal rencana pemindahan batu yang dijadikan prasasti 'bertuah' Keraton Agung Sejagat itu.

"Ini di luar dugaan kita. Kita akan deteksi lebih dini," ucap Asisten III Setda Purworejo Pram Prasetyo Achmad saat ditemui di kantor Pemkab Purworejo, Kamis (16/1/2020).


Pram menuturkan kegiatan di Keraton Agung Sejagat itu awalnya diakui sebagai laku budaya, sehingga tidak dicurigai. Sebab, kegiatan yang dilakukan saat itu tidak mengarah pada hal yang inkonstitusional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pram menuturkan pihaknya juga mengetahui saat ada pengambilan batu di Kecamatan Bruno pada Oktober 2019 lalu. Oleh si pembawa, batu tersebut dikatakan akan dibawa ke keraton.

"Pengetahuan kami itu akan dibawa ke Keraton Yogyakarta. Tidak tahunya malah di Pogung," jelas Pram.


Pemkab Purworejo akan menyusun naskah untuk meluruskan informasi yang tidak tepat dengan menggandeng sejarawan dan budayawan. Saat ini pihaknya juga masih terus menghitung jumlah pengikut raja Toto Santoso dan ratu Fanni Aminadia tersebut.

"Ada ASN yang terlibat, besok Februari sudah purna. Ada juga guru swasta dan perangkat desa di sana," terangnya. (ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads