Pelaku Pembacokan Brutal di Bandung Ngaku Salah Sasaran

Pelaku Pembacokan Brutal di Bandung Ngaku Salah Sasaran

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 17:42 WIB
Dua pelaku yang menyerang dan membacok pengendara sepeda motor di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Aksi brutal mereka terekam kamera CCTV. (Foto: tangkapan layar video 20detik)
Bandung - Polisi menangkap pelaku pembacokan brutal di Bandung. Kepada polisi, dua pelaku itu mengaku salah sasaran.

Pelaku diringkus tim gabungan Reskrim Polsek Cicendo dan Satreskrim Polrestabes Bandung dibantu Ditreskrimum Polda Jabar. Pelaku ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung pada Rabu (15/1).


Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan penyidik sudah meminta keterangan dari para pelaku yaitu M Iqbal Maulana (19) dan RAP (17). "Modus mereka pengakuannya melihat korban adalah musuh dari pelaku. Namun ternyata salah sasaran," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menuturkan karena pelaku mengira korban merupakan musuhnya, saat itu dia mengikuti korban dengan motornya. Saat di lokasi kejadian, salah satu pelaku mengeluarkan golok dan melakukan pembacokan.

"Sehingga pelaku saat melihat korban mengikuti dan langsung menganiaya, korban luka di punggung dan kepala," tutur Irman.


Tonton juga Detik-detik Pemotor Bacok Pengendara Lain di Bandung :



Di saat bersamaan, anggota Polsek Cicendo sedang melintas. Anggota sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat itu.

"Ada petugas dan melerai pengeroyokan tersebut. Pelaku melarikan diri dan korban bisa diselamatkan dengan cepat," kata Irman.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (10/1) lalu. Aksi dua pria bermotor itupun terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV itu lalu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pemotor tampak melakukan aksi pembacokan terhadap pengendara motor lain. Satu orang mengalami luka di kepala akibat peristiwa itu.
Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads