Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait Toto yang pernah tinggal di Jl Mangga Dua VII RT 012/005 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, polisi meminta keterangan soal riwayat Toto kepada Puji Hariyati selaku Ketua RW 005 dan Manaf selaku Ketua RT 012 RW 005 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Berdasarkan keterangan Bapak Manaf, yang bersangkutan sekitar tahun 2015 pernah meminta bantuan kepadanya untuk pindah alamat ke daerah Cawang, Jakarta Timur," jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada detikcom, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan memiliki permasalahan utang dari Bank sebanyak Rp 1,3 milyar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf," tuturnya.
Berdasarkan keterangan Manaf pula, Toto saat itu meminjam uang ke bank dengan jaminan sebuah toko.
"Menurut keterangan Bapak Manaf bahwa pihak Bank Mandiri memberikan pinjaman tersebut kepada R. Toto Santoso dengan menjaminkan sebuah toko yang besar di daerah Angke Tambora, Jakarta Barat," tuturnya.
Seperti diketahui, Toto ditangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1). Selain Toto, polisi juga menangkap Fanni Aminadia yang mengaku sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat.
Keduanya ditangkap karena meresahkan. Keduanya dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran. Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah memeriksa 10 saksi, yang terdiri atas warga sekitar lokasi Keraton Agung Sejagat itu.
Rumah yang selama ini ditinggali si 'raja' Keraton Agung Sejagat Toto di Godean, Sleman, DIY, juga sudah telah digeledah polisi. Penggeledahan itu dilakukan polisi pada malam hingga Subuh tadi. Namun belum ada keterangan lebih lanjut soal hasil penggeledahan itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini