"Itu (panja) yang terdekat dan tercepat. Pansus kan membutuhkan keputusan politik dari masing-masing fraksi. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan ke pimpinan dan dibahas di paripurna. Masih panjang," kata Awiek di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Jiwasraya 'Hanya' Ditangani Panja |
"Sementara kasus jiwasraya sudah di depan mata. Maka pendapat teman-teman di Komisi VI instrumen yang sudah ada dulu kami gunakan. Komisi VI berhak membentuk panja, maka digunakan sebagai instrumen mengawasi tata kelola Jiwasraya dan penanganan persoalan Jiwasraya," lanjut Awiek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya hampir sama, tidak jauh berbeda, kan fungsi pengawasan di DPR. Tapi kalau pansus membutuhkan persetujuan fraksi-fraksi. Kalau nunggu itu nanti kasus Jiwasraya sudah keburu jauh larinya. Panja Senin sudah bisa jalan. Instrumennya sama, pemanggilan, mendatangi, mengkaji. Sama saja," katanya.
Sebelummya, Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian BUMN resmi memutuskan membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus Jiwasraya. Keputusan itu diambil dalam rapat internal komisi.
"Betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat dimintai konfirmasi soal pembentukan panja, Rabu (15/1).
Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Martin memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari masing-masing fraksi di Komisi VI.
"Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja," ujar Martin.
Diperiksa Kejagung Terkait Jiwasraya, Direktur Sinarmas AM Bungkam!:
(eva/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini