"Hasil pemeriksaan di lokasi, kami temukan ada miras dan racun ikan atau putas. Kami duga ini sengaja dicampur," kata Kasatres Polres Lubuklinggau AKP Alex Adrian saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Alex mengungkapkan, DA (40), yang kini berstatus duda, siang hari sebelum kejadian diketahui menemui HS (22) di kafe. Mereka sempat ngobrol dan juga minum minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DA ini sempat pergi meninggalkan kafe itu siang hari. Malam, dia balik lagi menemui si HS dan HS pun sudah menitipkan anaknya kepada teman kerjanya di situ, minta dijaga anaknya yang masih kecil," kata Alex.
Setelah bertemu kembali, HS dan DA kembali minum miras bersama di lantai 1 kafe. Malam harinya pukul 23.00 WIB, HS dan DA naik ke lantai 2 dan masuk kamar. "Sekitar pukul 02.00 WIB HS keluar kamar dan ke kamar mandi. Informasi temannya mereka diduga baru selesai berhubungan badan," kata Alex.
"Dari kamar mandi, HS ini bertemu lagi dia sama temannya. Bilang dia mau pergi dan minta teman-temannya jangan nakal, tapi teman-temannya berpikir HS bicara begitu karena sedang mabuk," katanya.
Setelah kembali masuk kamar, terdengar HS dan DA ngobrol. Namun mereka yang biasa bergurau, malam itu terdengar lagi membicarakan serius dan tidak lama ada suara ngorok. "Biasa mereka ini cekikikan, bergurau di kamar, tetapi malam itu ceritanya serius, nggak lama itulah ada suara ngorok kuat dan pas dilihat sudah kejang-kejang," kata Alex.
HS dan DA akhirnya tewas pukul 05.00 WIB dini hari, polisi menduga keduanya sengaja mengoplos putas dengan minuman keras. Setelah diperiksa di rumah sakit dr Sobirin, keduanya dibawa pulang oleh keluarga masing-masing.
Keduanya ditemukan tewas dan membuat geger penghuni kafe pada Rabu (15/1) dini hari. DA adalah seorang duda dan menjadi sopir travel, sementara HS adalah pegawai di kafe tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini