Usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen itu merupakan bagian dari rekomendasi Rakernas PDIP yang digelar hingga Minggu (12/12020). Berikut bunyi salah satu poin rekomendasi dari rakernas PDIP itu:
Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota), perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu kemudian direspons partai-partai, baik yang punya kursi ataupun tidak punya kursi di DPR RI. Sikap partai-partai itu terbelah. Berikut petanya:
Setuju Ambang Batas Parlemen Naik
1. Gerindra
Partai Gerindra tak mempermasalahkan usul kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen, seperti rekomendasi Rakernas PDIP. Alasannya, Gerindra selalu mendapat suara di atas 10 persen dalam dua pemilu sebelumnya.
"Kalau secara subjektif Gerindra nggak ada masalah dengan (PT) 5 persen, karena sudah dua pemilu kami di atas 10 persen. Teorinya kalau threshold naik maka kami diuntungkan," kata juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (15/1).
2. PKS
PKS mengaku tak keberatan dengan usulan kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 persen seperti rekomendasi Rakernas PDIP. Ambang batas 5 persen dinilai wajar.
"Nggak keberatan, menurut PKS itu wajar. Justru PKS (PT) di lima persen itu bagus. Tapi kalau di atas itu saya kira harus dikaji lebih dalam, karena apa? Karena kalau artinya kalau lebih tinggi itu lebih tinggi suara rakyat yang terbuang nggak terwakili. Itu dia intinya," kata Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"PKS setuju lima persen karena itu ada kenaikan yang gradual. Kemarin itu kan 4 persen, saya kira kalau kenaikan 4,5 persen, 5 persen itu wajar kenaikannya," sambungnya.
3. Golkar
Golkar juga merespons rekomendasi Rakernas PDIP mengenai kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut partai tempatnya bernaung justru sedang mengkaji kenaikan PT menjadi 7,5 persen.
"Kalau dilihat pengalaman dari lima (kali) pemilu itu sudah bisa kita petakan sebetulnya, konfigurasi, aspirasi dan kekuatan politik masyarakat. Kalau dilihat dari konfigurasi itu memang saya kira, kami sedang mengkaji kemungkinan PT di sekitar 7,5 persen, kalau PDIP 5, kita mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
4. NasDem
Partai NasDem sepakat dengan PDIP soal kenaikan ambang batas parlemen. NasDem mengaku sudah mengusulkan PT 7,5 persen.
"NasDem sepakat, dari awal NasDem sudah mengusulkan itu jauh-jauh hari. Kalau NasDem tidak hanya 5 persen, (tapi) 7,5 persen. Sehingga orang tidak main-main, tidak coba-coba," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (15/1).
Tak Setuju Ambang Batas Parlemen Naik
1. PPP
PPP tidak setuju dengan rekomendasi kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen seperti usulan PDIP. PPP ingin agar ambang batas DPR tetap 4 persen.
"PPP setujunya kalau bisa tidak dinaikkan," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
2. PBB
PBB juga tak setuju dengan rekomendasi kenaikan ambang batas parlemen seperti usulan PDIP. Kenaikan ambang batas parlemen dinilai sebagai usulan yang tidak perlu dilanjutkan.
"Bagi kami, kenaikan PT menjadi 5 persen bahkan berlaku hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota merupakan usulan yang tidak perlu dilanjutkan menjadi RUU Pemilu. Hal tersebut memberangus hak rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan," kata Waketum PBB Sukmo Harsono kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
PBB, menurut Sukmo, justru mengusulkan sistem stembus accord, yaitu parpol-parpol yang suaranya tidak mencukupi bilangan pembagi kursi (BPP) bisa menggabungkan suara tersebut untuk dikonversi menjadi kursi. Sukmo juga menyatakan akan menggugat ke MK jika usulan kenaikan PT itu masuk UU Pemilu yang baru.
3. PAN
PAN menolak rekomendasi kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen seperti yang diusulkan oleh PDIP. Kenaikan ambang batas itu dinilai hanya untuk kepentingan politik partai tertentu.
"Menurut saya, agenda peningkatan ambang batas tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan. Itu hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu. Dan upaya ini sudah sering dilakukan," kata Wakil Ketua F-PAN DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Masih Menunggu-Fleksibel
1. Demokrat
Partai Demokrat menilai ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku dalam Pemilu 2019 sudah bagus. Demokrat pun menunggu pembahasan lebih lanjut.
"Sekarang kan 4 persen kan, naik 5 persen, kita lihat aja di pembahasan nanti. Karena memang kita kan intinya itu sebenarnya pada posisi 4 persen ini sudah bagus dan menggugurkan satu partai kemarin kan," kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
2. PKB
PKB mengaku tak mempermasalahkan usulan PDIP soal kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Semangat ambang batas parlemen dinilai PKB untuk menyederhanakan jumlah partai politik di peserta pemilu.
"Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, juga nggak ada gunanya. Misalnya ada partai yang sebenarnya kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungan, suaranya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Rabu (15/1).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini