PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen, PKB Fleksibel

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen, PKB Fleksibel

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 18:58 WIB
Yaqut Cholil Qoumas (Yulida/detikcom)
Jakarta - PKB tak mempermasalahkan usulan PDIP soal kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen. Semangat ambang batas parlemen dinilai PKB untuk menyederhanakan jumlah partai politik di peserta pemilu.

"Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, juga nggak ada gunanya. Misalnya ada partai yang sebenarnya kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungan, suaranya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).


Menurut Yaqut, ambang batas parlemen adalah perdebatan lama setiap ada usul revisi UU Pemilu. Yaqut menjelaskan asumsi dasarnya adalah alokasi kursi yang semakin kecil pada setiap daerah pemilihan akan membentuk sistem kepartaian yang lebih efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga hanya partai politik yang memiliki basis dukungan yang besar pada daerah pemilihan yang akan mendapatkan kursi. Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yang mau dituju, kan?" ujarnya.


Terkait sistem proporsional tertutup, Yaqut tak terpikir karena menilai sistem proporsional terbuka sudah baik. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II itu khawatir sistem tertutup akan melahirkan oligarki.

"Selain, proporsional tertutup berpotensi melahirkan 'kader jenggot'. Yang mengakarnya ke atas, bukan di bawah, yang ujungnya hanya akan menumbuhkan oligarki politik di internal partai," ujar Yaqut.


Sebelumnya, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi, dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," bunyi rekomendasi PDIP.

"Perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi poin 5 rekomendasi Rakernas I PDIP.


Simak Video "PDIP Yakin Menang di 44 Daerah di Pilkada 2020"

[Gambas:Video 20detik]

(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads