Bikin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, 'Raja' Toto Ngekos di Yogya

Bikin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, 'Raja' Toto Ngekos di Yogya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 18:09 WIB
Jumpa pers oleh Polda Jateng terkait kasus Keraton Agung Sejagat Purworejo. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Meski mengaku sebagai 'raja' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso ternyata tidak memiliki istana. Selama ini, Toto ngekos di Yogyakarta dan bangunan yang digunakannya sebagai 'kerajaan' di Purworejo juga bukan miliknya.

"Tersangka ini KTP-nya di Ancol Jakarta Utara sedangkan yang diakui sebagai permaisurinya bukan istrinya di Kalibata. Ngekos di Yogyakarta," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam jumpa pers di kantornya, Semarang, Rabu (15/1/2020).


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitiria Sutisna menambahkan, tempat yang digunakan sebagai 'kerajaan' di Desa Poging, Kecamatan Bayan, Purworejo merupakan gedung untuk olahraga milik salah seorang anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gedungnya milik anggota mereka, gedung olahraga tapi untuk kegiatan lain, tidak ada izin," kata Iskandar.


Untuk diketahui 'Raja-Ratu' bernama Toto Santoso dan Fanni Aminadia sudah resmi jadi tersangka. Keduanya dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran. Modus para tersangka yakni mengobral janji gaji besar dalam pecahan dolar untuk merekrut punggawanya.

Polisi juga telah menggeledah rumah kontrakan yang ditinggali Toto di Kecamatan Godean, Sleman. Penggeledahan berlangsung pada malam hingga subuh tadi. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads