"Gubernur Riau (Syamsuar) sudah perintahkan pejabatnya yang baru dilantik terbukti mengonsumsi narkoba untuk dicopot dari jabatannya," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Chairul Riski kepada detikcom, Rabu (15/1/2020).
Riski menyebut pihaknya tidak kecolongan terkait adanya pejabat yang terbukti menggunakan narkoba. Karena, hasil Laboratorium dari BBN Riau baru diterima Pemprov Riau empat hari setelah pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riski menjelaskan, awalnya Pemrpov Riau melakukan tes urine mendadak ke seluruh jajarannya pada 16 hingga 23 Desember 2019. Hasilnya, ada 38 orang terindikasi menggunakan narkoba.
Dari jumlah 38 orang itu, sambung Riski ada 23 berstatus PNS dan sisanya 15 orang tenaga harian lepas (THL). Mereka ini ada yang bertugas di Dinas PUPR, Satpol PP dan Dishub.
"Untuk yang terbukti kalau dia menjabat dipastikan jabatannya dicopot dan selain itu mereka juga ditunda kenaikan pangkatnya. Untuk THL akan diberhentikan," tutur Riski. (cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini