Pelaku adalah Samuji alias Sam (40) warga Desa Nambaru, Kabupaten Parigi Moutong. Dalam catatan tindak kejahatan di kepolisian, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara kasus curanmor dan curat.
Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, mengatakan bahwa pelaku ditembak dua kali di kaki kiri dan kanan saat berupaya melarikan diri dari pengejaran unit buser pada Sabtu (11/1) di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku adalah residivis dan melakukan aksi pembobolan tiga rumah BTN dalam 1 malam, termasuk rumah milik ketua Komisi II DPRD Touna. Pelaku melakukan aksinya dengan sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain,"ungkap Alfred kepada detikcom saat dihubungi pada Rabu (15/1/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini