"Yang merancang pakaian ini permaisuri, ini menurut keterangan sang raja. Itu permaisuri yang rancang seragam," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
Seragam Keraton Agung Sejagat itu berwarna hitam. Ada sejumlah pin dan emblem yang disematkan pada pakaian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kini 'raja' dan 'ratu' itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diyakini telah membuat resah masyarakat dan melakukan penipuan.
"Bukti permulaan yang kami temukan adanya motif untuk melakukan menarik dana dari masyarakat, iuran, dengan cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan, menawarkan harapan baru sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya," Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, siang tadi.
Simak video 'Kapolda Jelaskan Modus di Balik Deklarasi Keraton Agung Sejagat'
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini