Sebelum Disidang Etik, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK

Sebelum Disidang Etik, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 10:59 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap Wahyu Setiawan siang ini akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik. Namun sebelumnya Wahyu yang juga Komisioner KPU itu mengaku akan menemui penyidik KPK.

Dari pantauan pukul 10.25 WIB, Rabu (15/1/2020), Wahyu yang mengenakan rompi tahanan serta tangan terborgol tiba di KPK. Dia tidak terlalu banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.

Sebelum Disidang Etik, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPKWahyu Setiawan berseragam tahanan KPK dengan tangan terborgol (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Doakan saja ya, saya mau ketemu penyidik dulu," kata Wahyu.


Simak Video Berikut "Geledah Ruang Kerja-Rumah Dinas Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen"

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, siang ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan menggelar sidang kode etik terhadap Wahyu. KPK memastikan siap memfasilitasi sidang etik tersebut.

"Prinsipnya pimpinan sudah setuju untuk difasilitasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.




Wahyu terjerat kasus suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Dia diduga menerima suap dari mantan caleg PDIP Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diketahui keberadaannya.

Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat 2 orang lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. Agustiani diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful hanya disebut sebagai swasta oleh KPK sebagai salah satu pemberi suap ke Wahyu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads