Pantauan detikcom di gerbang masuk Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging di Jalan Stadion, Makassar, Rabu (15/1/2020), tampak petugas kepolisian tengah menenangkan massa.
Kapolres Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono, dan Kadispora Sulsel Andi Arwin Azis tampak di lokasi. Ydhi juga tampak berkoordinasi dengan Mujiono di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu aparat Satpol PP masih terus berjaga di luar pagar, dan massa YOSS berjaga dari dalam pagar. Salah seorang kuasa hukum YOSS kemudian muncul dari balik pagar dengan pengeras suara. Dia meminta pihak Pemprov Sulsel menghentikan penertiban karena YOSS masih mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Tentang legalitas kepemilikan sedang kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Makassar. Oleh karena itu kepada bapak-bapak seluruh masyarakat yang hadir agar kiranya kita jadikan hukum itu sebagai Panglima," kata kuasa hukum YOSS dari balik pagar.
![]() |
"Andaikata keputusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian pihak YOSS dinyatakan kalah, maka tidak perlu bapak-bapak mengeluarkan anggaran besar turun di tempat ini. Kenapa, karena kami sebagai salah satu tim hukum dari YOSS sangat mengharagai proses hukum," lanjutnya.
Dia tidak ingin penertiban yang dipaksakan terus memakan korban. Diketahui, sejumlah Satpol PP mengalami luka akibat kericuhan beberapa saat sebelumnya.
"Apakah di Stadion Mattoanging ini harus terjadi lagi korban? Malu kita ini, kenapa? Karena proses hukum jalan, tetapi kita tidak menghormatinya," tuturnya.
Penjelasan dari kuasa hukum YOSS tersebut langsung ditimpal oleh kuasa hukum Pemprov Sulsel Muli. Dia menegaskan bahwa proses di pengadilan tidak menghalangi langkah Pemprov untuk menertibkan Mattoanging.
"Itu tidak menghalangi, saya yang hadir di sidangnya, Bapak tidak pernah hadir di sidang," teriak Muli dari luar pagar.
Dia lalu membacakan pasal yang menjadi dasar Pemprov melakukan penertiban. "Pasal 67 ayat 1, gugatan tidak menunda dan menghalangi putusan badan atau pejabat atau usaha negara, serta tindakan badan atau usaha negara, di gugatan Bapak tidak ada itu. Bapak pernah baca gugatan Bapak?" tegasnya.
Hingga saat ini perdebatan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel masih terus terjadi. Satpol PP juga terus berusaha membobol pagar Mattoanging yang dikunci rapat.
Simak Video "Batu-Busur Melayang Saat Pol PP Lakukan Penertiban di Mattoanging'
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini