Baru Sebulan Bebas, 2 Pengedar Narkoba di Cianjur Kembali Diciduk Polisi

Baru Sebulan Bebas, 2 Pengedar Narkoba di Cianjur Kembali Diciduk Polisi

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 19:47 WIB
Foto: Ismet Selamet/detikcom
Cianjur - Polres Cianjur mengamankan sembilan orang pengedar dan bandar narkoba. Dua diantaranya merupakan residivis dan baru keluar dari penjara kurang dari satu bulan.

Wakapolres Cianjur , Kompol Jaka Mulyana, menjelaskan, sembilan tersangka tersebut diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan sejak Desember 2019 hingga awal Januari 2020. Dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja dan 15 gram sabu.

"Pengungkapan itu dilakukan di wilayah perkotaan Cianjur. Sebanyak besar hanya pengedar dalam jumlah kecil, tapi juga ada bandar yang kami amankan," kata Jaka didampingi Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Reserse Narkoba Polres Cianjur, Selasa (14/1/2020) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kesembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial AR, WN, D, IF, RAP, MRA, ES, T, dan CS. Dari para tersangka yang diamankan, AR dan T merupakan residivis dengan kasus serupa. Bahkan keduanya ternyata belum satu bulan bebas dari penjara.

"Dua tersangka ini baru bebas dari lembaga pemasyarakatan, dan sekarang tertangkap lagi dengan kasus serupa. Untuk AR baru 21 hari bebas, sedangkan T baru sebulan bebas," ujar Jaka.

Diduga kedua pelaku kembali mendapatkan narkoba dari jaringan di dalam lapas. Pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait hal itu. "Kami akan selidiki lebih lanjut," kata dia.


Atas tindakannya, sembilan pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 112, pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads