Pemanggilan itu tertuang dalam surat DPRD Kota Yogyakarta nomor 005/012 perihal rapat kerja. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko. Danang membenarkan surat tersebut.
"Suratnya betul, jadi langsung kita tindaklanjuti," kata Danang saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang menuturkan, dalam rapat itu kalangan dewan terutama Komisi D akan mengklarifikasi mengenai peserta KML yang mengajarkan tepuk dengan yel-yel 'Islam Islam Yes, Kafir Kafir No'. Dewan ingin meminta penjelasan.
"Jadi kita saat ini akan klarifikasi. Hari ini kita klarifikasi dengan Dispora Kota Yogyakarta, benar tidak kegiatannya itu," tutur Danang.
"Karena kalau tadi saya konfirmasi ke Ka Kwarcab (Kota Yogyakarta), dalam hal ini Pak Heroe Poerwadi menyatakan bahwa yang bersangkutan (pembina yang mengajari tepuk) ini adalah pembina dari Gunungkidul, katanya seperti itu," lanjutnya.
Merujuk surat yang ditandatangani Danang, rapat kerja tersebut sedianya dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun rapat tersebut baru dibuka sekitar pukul 13.38 WIB. Rapatnya dibuka oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Saryono.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini