"Adapun terkait koordinasi Pimpinan KPK dan Dewas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Namun, Herman tidak mengungkapkan jadwal RDP dengan KPK. Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah menjaga sinergi komisioner dengan Dewas KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Herman menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang menilai KPK dilemahkan. Dia meminta tidak ada pihak yang saling menuding.
"Tidak usah saling tuding dan menyalahkan. Apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi pahlawan kesiangan," sebut politikus PDIP itu.
Herman menegaskan tidak ada pihak yang bisa mengintervensi KPK. Dia memastikan Komisi III akan mendukung kerja KPK.
"Hanya saja, KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku. Prinsipnya, kami Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, menilai kekhawatiran publik UU Nomor 19 Tahun 2019 akan melemahkan KPK telah terbukti. Hal tersebut tidak terlepas dari batalnya penggeledahan DPP PDIP karena tidak mengantongi izin Dewas KPK.
"Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan. Maka, Fraksi Partai Gerindra menolak kan, menolak Dewas-dewas seperti ini. Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini," ucap Desmond.
"Tinggal pemerintah merespons ini. Maka, tuntutan Perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat, saya pikir kita respons dengan baik," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini