Djarot soal Kasus Suap Wahyu Setiawan: Ini Framing Ditujukan ke Hasto

Djarot soal Kasus Suap Wahyu Setiawan: Ini Framing Ditujukan ke Hasto

Eva Safitri - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 18:57 WIB
Djarot Saiful Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai ada framing yang ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Djarot juga menilai ada framing terkait masalah hukum yang terjadi tiap acara besar PDIP seperti kongres dan Rakernas.

"Ini kan framing untuk selalu ditujukan pada Pak Hasto yah. Framing betul, dan selalu setiap acara besar partai selalu ada framing begitu. Mulai ada kongres, rakernas. Ada apa? maka ada yang katakan bahwa ini bentuk politisasi hukum," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).


Dia menyebut PDIP baru saja menggelar rakernas. Djarot yakin nantinya partai juga akan meminta klarifikasi soal kasus ini kepada pihak yang diduga terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita baru saja melakukan rakernas, tentu nanti akan dimintai klarifikasi," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Djarot kemudian berbicara soal KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP sehari sebelum rakernas. Djarot kembali menduga hal itu merupakan bentuk ada framing pada PDIP.


"Makanya kita pertanyakan pada saat bayangkan besok kita melakukan rakernas paginya mereka (KPK) datang, tanpa ada ekspos dan kemudian tanpa dibekali surat pemberitahuan padahal kita semua lagi persiapan untuk rakernas," katanya.

"Kita semua fokus ke situ. Nah, ini kenapa, ada apa. Kemudian itu juga belum diekspos, kita juga nggak ngerti itu kan. Nah, hal-hal seperti ini berarti kan memang ada dugaan yang mengarah untuk mem-framing dalam hal ini Sekjen untuk mem-framing," lanjut Djarot.


Tonton juga Pakar Hukum Duga Ada Komisioner KPU Lain Terlibat di Kasus Wahyu Setiawan :



KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas, pada Maret 2019. Namun, dalam pleno KPU, pengganti Nazarudin adalah caleg lain yang bernama Riezky Aprilia.

Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina (ATF).


Dalam proses operasi tangkap tangan yang mengawali kasus ini, penyelidik KPK sempat mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut berada di kompleks PTIK tersebut saat tim KPK bergerak mengejar. Hasto pun sudah angkat bicara soal hal itu.

"Disebut-sebut saya berada di PTIK, teman-teman tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi kami mempersiapkan dengan matang sehingga minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan rakernas dan teman-teman bisa lihat hasilnya, bisa lihat bagaimana jalan kejayaan bagi Indonesia Raya kita," ujar Hasto di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Halaman 2 dari 2
(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads