"Perintahnya adalah bila nanti sudah ada waktunya, nanti dihubungi melalui missed call handphone," ujar Jefri Pratama dalam rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin di kompleks Merci, Medan, Sumut, Senin (13/1/2020).
"HP untuk dipergunakan untuk memberitahukan eksekusi akan dimulai," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini hampir 20 menit lebih. Jam 7 dijemput Hanum di Graha Johor dan menuju rumah kemudian ke atas lantai tiga. Di situ kami menunggu," sambungnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini