Istri Kabur, Pria di Makassar Minta Uang Panai Rp 30 Juta Dikembalikan

Istri Kabur, Pria di Makassar Minta Uang Panai Rp 30 Juta Dikembalikan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 17:46 WIB
Mediasi dua keluarga soal uang panai di Polsek Tamalate, Makassar. (Foto: Dok. Istimewa)
Makassar - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH viral di media sosial karena meminta uang mahar atau panai senilai Rp 30 juta dikembalikan. AH meminta uang panai dikembalikan karena istrinya berinisial ND kabur dari rumah.

Panit 2 Binmas Polsek Tamalate Aiptu Izaac mengatakan pasangan AH dan ND baru menikah sekitar satu bulan lalu dengan uang panai Rp 30 juta.

Namun belakangan, AH meminta seluruh uang panai yang diberikan untuk istrinya dikembalikan. AH menyebut istrinya berulang kali lari dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya cuma satu minggu di rumahnya AH si istrinya ini pulang ke rumah orang tuanya. Habis itu dia dijemput lagi tapi tidak tahu berapa hari, si istri pergi lagi tapi tidak tahu pergi ke mana," kata Izaac kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Izaac mengatakan ibu AH mengetahui persoalan yang dialami anaknya sehingga ia meminta uang panai Rp 30 juta dikembalikan oleh pihak keluarga wanita.

"Ini dari pihak laki-laki minta uang panai-nya dikembalikan semua itu, Rp 30 juta," ujar Izaac.

Menurut Izaac, pihak AH awalnya bersikeras seluruh uang panai dikembalikan. Namun belakangan, AH dan keluarganya legawa lantaran pihak keluarga istrinya hanya mampu mengembalikan setengahnya.

"Akhirnya dia setuju, sudah mi, setengah mi, jadi Rp 15 juta dikembalikan," ujar Izaac.

Izaac menegaskan persoalan kedua belah pihak diselesaikan secara damai atau kekeluargaan di Polsek Tamalate pada Sabtu (11/1).

"Kalau yang perempuan sampai saat ini tidak tahu ke mana dia pergi. Bahkan ibunya sendiri dia tidak tahu ke mana anaknya pergi," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads