Pantauan detikcom di Kompleks OCBC, Jalan Ring Road Medan, Senin (13/1/2020), terlihat ada satu adegan yang dilakukan para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuraida membahas masalah rumah tangganya dengan hakim Jamaluddin. Setelah adegan tersebut keduanya dibawa turun dan masuk kembali ke mobil tahanan untuk menuju lokasi rekonstruksi berikutnya.
Terlihat petugas dari kepolisian mengawal ketat rekonstruksi ini. Warga sekitar juga terlihat berada di sekitar lokasi untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi hari ini akan dilakukan di 4-6 titik. Polisi mengatakan rekonstruksi yang digelar hari ini hanya terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka.
"Ini masih tahap perencanaannya saja. Belum tahap ke rumahnya. Ada 4 sampai 6 titik yang akan direkonstruksi hari ini," Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini