Hasto juga tidak diam saja sejak mula kasus ini muncul melalui operasi tangkap tangan (OTT). Berbagai pernyataan disampaikan Hasto mulai dari sikap PDIP yang tidak akan menghalangi upaya penegakan hukum oleh KPK hingga isu soal dirinya 'sembunyi' dari kejaran tim KPK.
OTT KPK ini terjadi pada Rabu (8/1). Singkat cerita ada 4 tersangka yang ditetapkan yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.
Namun isu liar lain sempat muncul yang menyebutkan adanya 2 staf Hasto dengan inisial S dan D yang turut dijerat. Isu ini dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitternya.
"Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" cuit Andi Arief, Kamis (9/1).
Dimintai konfirmasi mengenai cuitannya, Andi Arief menyebut apa yang ditulisnya hanyalah berdasarkan info yang dia terima. Dia masih menunggu konfirmasi resmi KPK.
Hanya saja sampai kini KPK tidak menjawab jelas apakah ada di antara orang-orang yang terjaring OTT itu terkait dengan Hasto. Namun bila merujuk pada 2 inisial itu ada nama Saeful dan Doni dalam kasus tersebut meskipun hanya Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangan kasus ini terakhir KPK menyebut seorang tersangka yaitu Harun belum menyerahkan diri. KPK melalui Wakil Ketuanya, Nurul Ghufron, menyebut Harun berada di luar negeri.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Ghufron pada Senin (13/1/2020).
Di sisi lain, ada sumber-sumber uang suap pada Wahyu yang masih didalami KPK serta indikasi keterkaitannya dengan Hasto. Beberapa kali Hasto terekam memberikan pernyataan pers mengenai kasus itu. Berikut rangkuman transkrip pernyataan Hasto yang dicatat detikcom:
Simak Video "Hasto Akui Teken PAW Harun Masiku"
1. Pernyataan Hasto di Rakernas I PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Hasto: Terima kasih rekan-rekan media semua, karena rumah saya kebanjiran dan mobil tenggelam jadi tadi kena diare. Saya kemudian diberikan puyer cap kupu-kupu ternyata sangat ampuh, langsung beres dan langsung meninjau persiapan ulang tahun partai ke-47 dan Rakernas. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik, materi telah dibagi.
Wartawan: Terkait dengan penyegelan di Kantor DPP PDIP, kabarnya ruangan Pak Hasto juga dilakukan OTT?
Hasto: Sejak awal sikap PDI-P perjuangan sangat tegas tidak kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai memberikan sanksi yang berat. Terkait berdasarkan laporan kepala sekretariat PDI-P, tadi memang datang beberapa orang, sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah adanya mekanisme, surat perintah, dan begitu itu dipenuhi, tentu saja seluruh jajaran PDI-P yang telah kami tunjukkan selama ini, kami membantu kerja dari KPK.
Informasi terkait dengan penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tapi kami tahu kalau KPK tengah terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT. Kami partai mendukung upaya tersebut.
Wartawan: Kabarnya Doni sama Saiful itu staf-nya Pak Hasto ya? Tanggapannya Pak?
Hasto: Sampai saat ini kita belum tahu, karena itu kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan oleh KPU. Kabarnya KPU akan mengeluarkan press realese terkait masalah tersebut. Untuk itu, mari kita lihat upaya yang dilakukan KPK adalah hal yang positif, kemudian saya sebagai Sekjen tentunya saja bertanggungjawab terhadap pembinaan kader-kader partai.
Wartawan: Tanggapan terkait cuitan Andi Arief yang bilang itu yang di-OTT adalah termasuk staff Pak Hasto dua orang?
Hasto: Seluruh staff sekretariat memang di bawah tanggung jawab Sekjen, pembinaan dan sebagainya, kalau informasi itu benar maka yang bersangkutan itu salah satunya adalah kader PDIP. Sebagai kader PDIP harusnya ia bertindak sesuai dengan garis-garis ideologi partai yang tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum. Sehingga saya perlu melakukan penegasan jika sebagai Sekjen saya bertanggung jawab dalam membina staff, seluruh anggota, karena itu adalah tugas yang diberikan oleh AD-ART.
Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, tentu partai bertanggung jawab, tetapi jika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggungjawab.
Wartawan: Tidak jadi minum jamu?
Hasto: Jamunya sudah habis, karena semuanya dengan minum jamu itu menggelorakan semangat cinta Indonesia.
Wartawan: Soal Andi Arief bagaimana Pak?
Hasto: Ya, soal Andi Arief itu seringlah buat cuitan-cuitan seperti itu, kita tahu cuitan seperti itu.
Wartawan: Kemarin, katanya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menghindari KPK?
Hasto: Saya kemarin bertemu para Pemred, karena saya menyampaikan bagaimana informasi terkait dengan HUT dan Rakernas ini.
Wartawan: Gak ke PTIK ya?
Hasto: Eee, tidak.
Wartawan: Ada dugaan keterlibatan dari DPP setidaknya mengetahui ini terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) salah satu caleg DPR?
Hasto: Rekan-rekan semua terkait PAW kita diikat dengan UU partai dan KPU0 nggak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan sangat ketat. PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada sebuah proses negosiasi untuk PAW karena konfigurasi hukumnya sangat jelas dan nggak bisa hal tersebut dinegosiasikan, semua harus berpijak pada hukum karena kami pernah mengaalami saat kami lakukan PAW, ada gugatan, itu memerlukan waktu 2 tahun makanya partai harus hati-hati melakukan PAW.
Wartawan: Lalu apa alasan menganulir?
Hasto: Kita harus melihat terlebih dulu apa yang nanti disampaikan KPK. Intinya partai terus memberikan dukungan terhadap hal-hal tersebut terhadap pencegahan terhadap pemberantasan.
Wartawan: Upaya menggantikan Riezky dengan Harun di dapil Sumsel I?
Hasto: Kalau proses pergantian itu kan ada keputusan dari MA. Bahwa ketika ada seseorang yang meninggal dunia, karena peserta Pemilu adalah parpol, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan.
Wartawan: Kenapa milih Harun?
Hasto: Dia sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track recordnya. Tapi kami itu pertimbangannya karena adanya putusan MA. Tanpa adanya putusan MA itu kami tidak mengambil keputusan terhadap hal tersebut.
Wartawan: Permohonan itu diajukan ke MA agar suara Kiemas dialihkan ke Harun saja?
Hasto: Cukup cukup. Udah ya.
2. Pernyataan Hasto di Rakernas I PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Wartawan: Pak Hasto tadi pidato Bu Mega menyatakan bahwa kader harus menaati dan menjalani instruksi dari pimpinan?
Hasto: Itu bagian dari sebuah disiplin dalam berpartai satu kata dan perbuatan sebagai kader partai, anggota partai semuanya wajib mentaati seluruh peraturan-peraturan partai dan konstitusi partai. Tidak terkecuali.
Wartawan: PDIP bakal bantu KPK nggak untuk menyerahkan Pak Harun?
Hasto: Jadi dalam konteks seperti ini, kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi.
Wartawan: Pak Harun posisinya dimana sekarang?
Hasto: Kalau Harun Arrasyid itu di dalam cerita kita sering mendengar. Tapi kalau Harun ini kita tidak tahu khususnya dimana. Sekali lagi, kami percayakan karena dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing. Tetapi sebagai partai politik yang menang dua kali berturut-turut yang selalu mengalami ujian-ujian sejarah terpaan badai, kami diajarkan oleh Bu Megawati Sukarnoputri untuk berpolitik satyameva jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang. Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staff Kesekjenan ditangkap, saya mencari-cari yang namanya Doni, staff saya, ini yang namanya Doni (menunjuk pria disebelahnya) itu kan sebagai contoh framing, jadi kita hormati KPK kalau akan bahwa ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka ini, bisa saja sebagai proses kemajuan.
Partai di dalam melakukan proses pergantian antar waktu demikian KPU, didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada dan itu sangat rigid itu sangat ketat tidak bisa sembarangan, hanya karena lobi-lobi politik, lalu PAW tersebut dapat dijalankan.
Jadi tugas dari Dewan Pimpinan Pusat partai termasuk saya sebagai Sekjen adalah menjalankan ketika keputusan dari Mahkamah Agung dari proses judicial review yang kami lakukan, pada akhirnya menyerahkan kepada partai politik. Dan itu partai berdasarkan rekam jejak negara memang menetapakn seluruh proses tersebut dengan mendasarkan ketentuan undang-undang.
Wartawan: Bagaimana sikap Pak Hasto ketika nama Pak Hasto dikaitkan?
Hasto: Sebagai contoh ada yang memframing saya menerima dana ada yang memframing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan, dan Sekjen bagaimana disampaikan Ibu Ketua Umum adalah berpikir bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan konstitusi partai.
Termasuk contoh PTIK, disebut-sebut, saya berada di PTIK, temen-temen tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi kami mempersiapkan dengan matang sehingga menunggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan rakernas dan teman-teman bisa lihat hasilnya, bisa lihat bagaimana jalan kejayaan bagi Indonesia Raya kita.
Wartawan: Artinya kemarin tidak ke PTIK?
Hasto: Saya sejak kemarin mempersiapkan sekuruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini karena kami berkeinginan bahwa partai tidak hanya berbicara tentang kekuasaan tapi sebagaimana disampaikan Ibu Mega partai berbicara tentang sebuah kebijakan melakui peraturan perundang-undangan yang didorong oleh partai khususnya untuk membangun jalan kemakmuran itu. Ini memerlukan energi yang begitu besar, kamu mengundang para insinyur para ahli agar memberikan bantuan kepada PDIP perjuangan untuk membuat roadmap terhadap jalan masa depan.
Wartawan: Pak Hasto, pihak KPK menyatakan KPK dilarang masuk kantor PDIP Perjuangan?
Hasto: Kami tidak melarang, bahkan kami pernah mengundang, beberapa kali mengundang KPK untuk datang ke kantor partai tapi dalam proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan tidak sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri, maka wajar, dari kepala Sekretariat kami, dan yg punya otoritas untuk itu menanyakan tentang surat, ketika hal-hal itu dipenuhi, ya tentu saja KPK sesuai dengan kewenangannya, dan juga dalam tahap-tahap proses penegakan hukum itu, sangat dimungkinkan, maka itu yang kami minta hanyalah sebuah hal tersebut.
Wartawan: Atas nama Bu mega dan Pak Hasto, apakah DPP tahu menahu negosiasi terhadap KPU dalam proses itu?
Hasto: Kami tidak pernah proses negosiasi karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara. Kami punya pengalaman ketika bapak alm (Nazarudin Kiemas) ada seorang tokoh PDIP, yang ketika pemilu meninggal, dan kami nenetapkan proses PAW berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena apapun tanpa legalitas dan kontruksi yang sangat kuat. PAW tersebut tidak bisa dilakukan.
Apalagi kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP Perjuangan, tidak diterima oleh KPU, jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut.
Wartawan: Apakah benar setelah isu OTT itu, Bu Mega mengumpulkan kader di Teuku Umar?
Hasto: Tidak, karena saya kemarin yang memimpin rapat. Ibu Mega menegaskan saya yang memimpin rapat dengan para DPP di sini. Cukup.
3. Pernyataan Hasto di Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Wartawan: KPK siap panggil Hasto, Pak Hasto gimana, siap dipanggil?
Hasto: Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang.
Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Setiap kami mengadakan kegiatan besar seperti ini (rakernas), sebagaimana Kongres ke-4, ke-5, rakernas pertama, di mana ada perkara di mana itu bukan kebetulan, dan itulah lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa kecuali.
Wartawan: Apakah benar PDIP melayangkan surat PAW 3 kali untuk KPU atas nama Harun Masiku di mana ada tanda tangan Mas Hasto di sana?
Hasto: Jadi keputusan hanya satu kali. Keputuaan PAW diputuskan satu kali. Dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik ketika tanggal 7 Januari 2020 KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini