Minta Harun Masiku Serahkan Diri, KPK Tak Segan Tetapkan Jadi Buron

Minta Harun Masiku Serahkan Diri, KPK Tak Segan Tetapkan Jadi Buron

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 12:15 WIB
KPK menunjukkan barang bukti uang yang diduga merupakan suap untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kader PDIP, Harun Masiku, yang dicari KPK rupanya berada di luar negeri. KPK tetap meminta Harun yang berstatus tersangka itu menyerahkan diri.

"Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).


Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.



Keberadaan Harun di luar negeri disebut terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari kemarin. Untuk itu, Harun diminta menyerahkan diri segera setelah ditetapkan sebagai tersangka.


"Kalaupun tidak (menyerahkan diri) nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Ghufron.

Dalam kasus ini, total ada 4 tersangka yang dijerat KPK, yaitu Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Saeful yang hanya disebut KPK sebagai swasta, serta Harun Masiku. KPK menduga pemberian suap dari Harun ke Wahyu berkaitan dengan urusan PAW anggota DPR dari PDIP.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads