Polisi Jadwal Ulang Periksa Siwi Pramugari Terkait Laporan Kasus 'Gundik'

Polisi Jadwal Ulang Periksa Siwi Pramugari Terkait Laporan Kasus 'Gundik'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 11:53 WIB
Foto: dok. Instagram
Jakarta - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi tidak menghadiri pemeriksaan polisi terkait laporannya soal kasus 'gundik Garuda'. Polisi akan memanggil ulang Siwi untuk diperiksa sebagai pihak yang melaporkan akun Twitter @digeeembok tersebut.

"Untuk jadwal pemanggilan Siwi akan kita jadwal ulangkan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Yusri mengatakan, pemeriksaan akan disesuaikan dengan jadwal Siwi. Polisi akan menunggu Siwi kembali dari perjalanan udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunggu dia kembali dari luar kota untuk kita mengambil keterangan atau klarifikasi tentang laporan yang sudah dibuat," ujarnya.

Yusri mengatakan, penyidik telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak pengacara terkait tidak hadirnya Siwi dalam pemeriksaan tersebut. Siwi tidak dapat hadir karena sedang terbang.



Simak Video "Siwi Sidi Yakin yang Memfitnahnya Adalah Orang Dekat"





"Pagi tadi surat sudah masuk dari pengacara Siwi bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir, karena masih ada kegiatan di luar kota," lanjutnya.

Yusri menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan itu kepada Siwi. Namun, pengacara mengklaim Siwi tidak menerima surat panggilan polisi.

"Surat panggilan sudah dan surat tentang ketidakhadiran dari Siwi juga sudah disampaikan ke Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Siwi Widi Purwanti sedianya diperiksa polisi pagi ini terkait laporannya soal tuduhan 'gundik Garuda'. Namun Siwi tak bisa menghadiri pemanggilan polisi karena sedang terbang ke luar negeri.

"Ya nggak mungkin lah dia hari ini terbang ke Shanghai," ujar Vidi G Syarif, salah satu tim kuasa hukum Siwi saat dihubungi wartawan, Senin (13/1/2020).

Vidi memastikan kliennya tidak akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan tersebut. Sementara pihaknya sejauh ini juga belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads