"Ke depan penyidik akan menyusun timeline rencana giat penyidikan," jelas Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (12/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu siapapun nanti akan dipanggil sebagai saksi sesuai kebutuhan penyidikan untuk melengkapi pembuktian pasal sangkaan dan seluruh rangkaian perbuatan para tersangka," kata dia.
Jika Dipanggil KPK, Hasto Sekjen PDIP: Saya Siap Bertanggung Jawab":
Sebelumnya Hasto mengaku siap bila KPK perlu memanggilnya dalam pusaran kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret nama kader PDIP Harun Masiku. Hasto mengatakan dirinya akan datang ke KPK bila diundang.
"Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).
Hasto menyatakan siap dipanggil KPK karena merupakan tanggung jawab hukum dia sebagai warga negara. Dia pun mengatakan siap lahir batin dipanggil KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, kader PDIP Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini