"Kami menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban bernama Syafrudin membuat laporan. Kami selidiki dan berhasil mengendus keberadaan pelaku," sebut Aris.
![]() |
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung ke TKP dan menangkap pelaku Joni Sihombing di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Kamis (9/1). Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi itu dengan Ricky alias Dicky, yang masih jadi buron.
"Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi itu dengan rekannya," sebut Aris.
Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti sebilah pisau sangkur yang digunakan untuk merobek terpal milik korban, satu buah gunting, dan masker. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lanjutan.
Tonton juga video Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi Gandum dan Jagung di CIlegon:
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini