KPK Telusuri Pemberi Duit Rp 400 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Telusuri Pemberi Duit Rp 400 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 20:27 WIB
Jumpa pers penetapan tersangka komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit ke Wahyu Setiawan. Salah satu pemberi duit suap masih ditelusuri.

"Aliran Rp 400 juta akan didalami di penyidikan ini karena masih tahap penyelidikan awal. Ini baru kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Untuk memuluskan penetapan anggota DPR PAW, ada dua kali pemberian ke komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama pada pertengahan Desember 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu Setiawan menerima uang lewat orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat belanja di Jaksel.

Kedua, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang Rp 450 juta ke ATF. Duit Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan dan masih disimpan AF.

"Pada Rabu 8 Januari 2020, WSE Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ARF dalam bentuk dolar Singapura," sambung Lili.



Tonton video 5 Komisioner KPU Hadiri Konpers KPK Terkait OTT Wahyu Setiawan:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads