Tersangka Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir Panggilan KPK Lagi

Tersangka Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir Panggilan KPK Lagi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 19:00 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali tak memenuhi panggilan KPK. KPK mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Nurhadi.

"Belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (8/1/2020).

Panggilan kali ini, rencananya Nurhadi akan diperiksa sebagai tersangka. Selain Nurhadi, dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi juga tidak memenuhi panggilan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhadi, Hiendra dan Rezky total sudah empat kali absen dari panggilan KPK. Nurhadi dan Hiendra masing-masing absen satu kali dalam kapasitas sebagai tersangka, dan tiga kali dalam kapasitas sebagai saksi yakni pada Jumat (20/12), Jumat (3/1) dan Selasa (7/1). Sedangkan Rezky, empat kali absen dalam kapasitas sebagai saksi.




Dalam perkara ini, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Kemudian, Nurhadi tidak terima dijadikan tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar oleh KPK. Nurhadi melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, menggugat KPK lewat jalur praperadilan agar status tersangkanya gugur.




Tonton juga video Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, KPU Akan Konsultasi ke DKPP:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads