Surati PBB, AS Sebut Pembunuhan Jenderal Iran sebagai Pembelaan Diri

Surati PBB, AS Sebut Pembunuhan Jenderal Iran sebagai Pembelaan Diri

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 18:52 WIB
Qasem Soleimani saat menghadiri rapat di Teheran, Iran, dalam foto pada September 2016 (Office of the Iranian Supreme Leader via AP, File)
New York - Amerika Serikat (AS) menyatakan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bahwa pembunuhan Komandan Pasukan Quds pada Garda Revolusi Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani, dalam serangan drone di Irak pekan lalu merupakan aksi membela diri.

AS juga bersumpah akan mengambil langkah tambahan 'yang diperlukan' di kawasan Timur Tengah untuk melindungi personel dan kepentingan AS.

Iran membalas kematian Soleimani dengan melancarkan serangan rudal pada Rabu (8/1) dini hari waktu setempat. Serangan rudal Iran ditargetkan terhadap dua pangkalan militer Irak yang menjadi markas tentara AS. Presiden AS Donald Trump memastikan tidak ada tentara AS yang menjadi korban serangan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Kamis (9/1/2020), dalam surat kepada Dewan Keamanan PBB, Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft, menyatakan bahwa AS juga siap berunding dengan Iran.

"Terlibat dalam perundingan serius dengan Iran, tanpa pra-syarat, dengan tujuan mencegah untuk membahayakan perdamaian dan keamanan internasional lebih lanjut atau eskalasi rezim Iran," demikian tulis Dubes Craft dalam suratnya.

Disebutkan dalam surat Dubes Craft seperti yang dilihat Reuters, bahwa pembunuhan Soleimani dalam serangan drone di Baghdad, Irak pada 3 Januari lalu dibenarkan di bawah pasal 51 Piagam PBB. Pasal tersebut mengatur soal hak membela diri jika serangan bersenjata melanda salah satu negara anggota PBB.

"AS siap mengambil langkah tambahan di kawasan jika diperlukan untuk terus melindungi personel dan kepentingan AS," sebut surat tersebut.

Diketahui bahwa di bawah pasal 51 Piagam PBB, setiap negara diwajibkan 'segera melapor' pada 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk setiap langkah yang diambil dalam melakukan langkah pembelaan diri. AS juga menggunakan dalih pasal 51 Piagam PBB saat membenarkan serangan terhadap militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah tahun 2014 lalu.

Dalam pernyataan terpisah, Iran juga menggunakan pasal 51 Piagam PBB untuk membenarkan aksinya menyerang target markas tentara AS dengan rudal. Iran mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB pada Rabu (8/1) waktu setempat. Surat dari AS diterima beberapa saat setelah surat dari Iran.


Dalam surat itu, Dubes Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, menyatakan bahwa Iran 'tidak bermaksud mencari eskalasi atau perang' setelah mempraktikkan hak membela diri dengan melakukan 'respons militer terukur dan proporsional menargetkan pangkalan udara Amerika di Irak'.

"Operasi itu tepat sasaran dan menargetkan posisi militer sehingga tidak memicu korban jiwa dari warga sipil dan aset sipil di area tersebut," sebut Dubes Ravanchi.

"Secara serius memperingatkan soal adventurisme militer lebih lanjut, Iran menyatakan pihaknya bertekad, dengan penuh semangat dan sesuai hukum internasional, untuk terus membela rakyat, kedaulatan, persatuan dan integritas wilayah terhadap setiap agresi," tegasnya.


Ditambahkan Dubes Ravanchi bahwa Iran memiliki penghormatan penuh terhadap kedaulatan Irak.

Dubes Craft menjelaskan dalam suratnya kepada PBB bahwa kematian Soleimani dan serangan udara AS di wilayah Irak dan Suriah pada 29 Desember 2019 terhadap milisi pro-Iran merupakan 'respons atas rentetan eskalasi serangan bersenjata dalam beberapa bulan terakhir oleh Republik Islam Iran dan milisi yang didukung Iran terhadap pasukan dan kepentingan AS di Timur Tengah'.

Ditegaskan Dubes Craft bahwa tujuan dari serangan-serangan AS itu untuk mencegah Iran melakukan atau mendukung serangan-serangan dan mengurangi kemampuannya melancarkan serangan.

Halaman 2 dari 3
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads