"Kita berharap juga akan keluar peraturan pemerintah tentang aturan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Keamanan Negara. Mudah-mudahan juga dalam waktu dekat bisa keluar," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Prabowo menjelaskan sistem pertahanan Indonesia berkonsep Pertahanan Rakyat Semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa. "Dan ini juga nanti untuk memperkuat sistem pertahanan kita. Saya ulangi sistem pertahanan kita adalah sistem pertahanan keamanan rakyat semesta," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna:
"Nggak kita tidak ada sistem wajib militer tapi kita nanti sistemnya komponen cadangan," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan komponen cadangan itu merupakan bagian dari TNI. Semua warga negara Indonesia berusia 18-35 tahun bisa ikut serta menjadi komponen cadangan.
"Yang bisa ikut WNI, usia kita batasi 18-35 (tahun). Dia bagian komponen cadangan, bagian dari TNI tapi komponen cadangan," kata dia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini