OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing

OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 12:46 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK turut menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun jumlah uang yang disita itu masih dihitung KPK.

"Mengenai jumlah (uang yang disita) masih proses penghitungan dengan mengonfirmasi pihak-pihak yang diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).

"Info sementara dari tim penyelidik berupa uang mata uang asing," imbuh Ali.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, berdasarkan informasi terakhir, KPK menjerat delapan orang, termasuk Wahyu, dalam OTT ini. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Status hukum orang-orang yang ditangkap itu, disebut Ali, segera diumumkan. Namun sebelumnya, KPK akan melakukan gelar perkara untuk merumuskan konstruksi perkaranya.

Dalam OTT ini, KPK belum memberikan informasi lebih rinci. Kasus apa yang melatari OTT ini, termasuk siapa saja orang-orang yang dijerat, belum dibeberkan KPK secara detail. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads