"Mengenai jumlah (uang yang disita) masih proses penghitungan dengan mengonfirmasi pihak-pihak yang diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).
"Info sementara dari tim penyelidik berupa uang mata uang asing," imbuh Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status hukum orang-orang yang ditangkap itu, disebut Ali, segera diumumkan. Namun sebelumnya, KPK akan melakukan gelar perkara untuk merumuskan konstruksi perkaranya.
Dalam OTT ini, KPK belum memberikan informasi lebih rinci. Kasus apa yang melatari OTT ini, termasuk siapa saja orang-orang yang dijerat, belum dibeberkan KPK secara detail. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini