"Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih di RS dan akan kita bawa ke RS Bhayangkara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan dalam jumpa pers, Kamis (9/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 kendaraan ditabrak dan 3 orang," sambung Kombes Ruddi.
Tiga korban luka sempat dibawa ke RS Jimbaran. Sedangkan Mathew masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Dia sekarang masih terpengaruh alkohol," sambungnya.
Kombes Ruddi memastikan WN Aussie Mathew masih berstatus terperiksa. Polisi akan menggunakan Pasal 311 subsider Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam kasus kecelakaan ini. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini