KPK Ajukan PK Vonis Lepas Terdakwa BLBI, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

KPK Ajukan PK Vonis Lepas Terdakwa BLBI, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 11:24 WIB
Syafruddin Arsyad Temenggung saat keluar dari rutan KPK usai divonis lepas oleh MA (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK resmi mengajukan permohonan peninjau kembali (PK) atas putusan lepas terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.

"PK perkara atas nama terdakwa SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung) agenda pembacaan memori PK oleh jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat masih aktif sebagai juru bicara KPK menyampaikan pengajuan PK sudah atas instruksi Pimpinan KPK era Agus Rahardjo cs. Hal itu disampaikan Febri pada 26 November 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafruddin awalnya dijerat KPK dalam pusaran kasus itu sebagai tersangka. Kasus bergulir hingga akhirnya Syafruddin divonis bersalah dan dipenjara 13 tahun karena merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait BLBI.

Tak terima akan vonis itu, Syafruddin mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun vonis itu malah diperberat menjadi 15 tahun penjara.

Tak menyerah, Syafruddin membawa perkaranya itu ke MA dalam kasasi. Amar putusan kasasi itu kemudian dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Isinya menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan Syafruddin, sebagai mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sesuai dengan dakwaan KPK, tetapi MA menilai perbuatan Syafruddin bukan perbuatan pidana sehingga MA memutuskan melepas Syafruddin.


Simak Vidoe "PKS Minta Pimpinan Baru KPK Bongkar Kasus Century Hingga e-KTP"

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads