Medan - Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Risky Andika (29) di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Pelaku memukuli korban dengan batang kayu hingga tewas.
"Kita berhasil menangkap para pelaku setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Kita selidiki dan menangkap para pelaku," kata Paur Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho kepada
detikcom, Kamis (9/1/2020).
Ketiga pelaku yakni HS alias H (19), DA alias B (23), dan AG (24). Sementara dua lainnya OJ (35) dan KV (17) yang diduga ikut turut serta dalam penganiayaan tersebut belum berhasil ditangkap. Mereka semuanya, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ketiga pelaku HS Alias H dan DA alias B dan AG telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Motifnya, mereka ingin memberi efek jera terhadap korban karena sering mengancam ibu angkatnya," sebut Misfan.
Misfan menyebutkan mereka ditangkap pada Selasa (7/1) kemarin di Dusun I, Desa Lengau Seprang, Tanjung Morawa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya dengan cara memukul korban memakai tangannya, kemudian batang ubi dan batang pisang di sejumlah bagian tubuh korban.
"Mereka memukul korban baik dengan tangan, batang ubi dan batang pisang hingga korban tewas," sebut Misfan.
Selain pelaku, petugas juga menyita dua unit sepeda motor milik pelaku, batang ubi yang digunakan pelaku memukul korban, HP dan beberapa pakaian para pelaku.
"Para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kemudian, menyiapkan berkas untuk diserahkan ke jaksa," sebut Misfan.
Diberitakan sebelumnya korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan tubuh penuh luka lebam di Deli Serdang, Sumut. Korban akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.
"Iya, luka-luka lebam. Saat ditemukan dia masih hidup, saat dibawa ke rumah sakit dia meninggal," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Rafles Langgak Putra.
Korban ditemukan tidak jauh dari rumahnya di Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditemukan, kedua tangannya terikat tali plastik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini