"Ada syarat-syarat minimal ada lima daerah kabupaten/kota dan itu kelimanya harus berumur lima tahun. Nah, Kepri kandaerahnya cuma tujuh. Kalau jadi daerah otonom habis nanti daerah itu. Maka usulan itu kurang realistis," kata Dirjen Otonomi DaerahKemendagri Akmal Malik diKemendagri, Rabu (8/1/2020).
Namun dia mengatakan bersemangat untuk memperkuat Natuna tetap direalisasi. Akmal juga menyebut saat ini moratorium pemekaran daerah belum dicabut.
"Kita moratorium sekarang. Moratorium belum (dicabut). Kita masih rapat dengan dewan pertimbangan dulu. Karena yang memutuskan moratorium adalah dewan pertimbangan otonomi daerah. Tentu kita akan diskusi kembali di situ terkait pemekaran. Sampai sekarang kita masih moratorium," ucap Akmal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wabup Natuna Ngesti Yuni Suprapti berharap Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus. Dia menyebut status provinsi akan memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut.
Di Natuna, diketahui kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.
"Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten," ujar Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/11).
Simak Video "Jokowi ke Natuna Ingin Pastikan Hak Berdaulat RI"
(haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini