"Itu biar jadi ranah hukum. Pernyataan di Kemendagri sudah sangat sering. Kalau Anda melakukan perbuatan seperti itu silakan tanggung risiko sendiri," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kami secara administratif memberhentikan yang bersangkutan sekarang begitu KPK nanti menahan yang bersangkutan. Lalu kami langsung tunjuk Wakil Bupati Sidoarjo jadi Plt. Secara hukum itu ranahnya di aparat, kami secara administratif," ucapnya.
Saiful Ilah sebelumnya terjaring OTT KPK pada Selasa (7/1). Dia tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, pada pagi ini pukul 09.13 WIB.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Saiful bersama orang yang diamankan terlebih dahulu diperiksa di Mapolda Jatim. Sejumlah uang turut disita dalam OTT tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT Saiful berkaitan dengan proyek pengadaan.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," ucap Firli kepada wartawan, Selasa (7/1).
Hingga kini Saiful dan pihak lain yang diamankan KPK dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Bupati Sidoarjo Kena OTT, Kemendagri: Hormati Proses Hukum:
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini