Cegah Longsor, Ma'ruf Minta Perusahaan Ikut Tangani Kerusakan Lingkungan

Cegah Longsor, Ma'ruf Minta Perusahaan Ikut Tangani Kerusakan Lingkungan

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 13:19 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (Foto: Jefrie/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri penyerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ma'ruf mengimbau agar perusahaan turut menjaga lingkungan.

"Melalui Proper ini kita juga didorong untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan inovasi dengan melakukan upaya efisiensi energi dan pemanfaatan kembali limbah dan kita juga tidak lupa dituntut agar tidak turut serta memberdayakan masyarakat serta melindungi keanekaragaman hayati," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2018-2019, Proper melakukan evaluasi sebanyak 2.045 perusahaan yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup, misalnya evaluasi soal pengelolaan limbah perusahaan. Ma'ruf pun menekankan, para perusahaan seharusnya juga berperan menangani daerah-daerah yang lingkungannya dianggap rusak.

"Karena itu perusahaan juga dituntut untuk ikut berkontestasi dalam menangani daerah-daerah yang kritis, kebakaran hutan, kerusakan lingkungan," ujarnya.



Proper ini memeringkatkan perusahaan berdasarkan ketaatan mereka dalam menjaga lingkungan. Berdasarkan penilaian ini, 26 perusahaan berada di peringkat emas, 174 perusahaan di peringkat hijau, 1.507 perushaan di peringkat biru, 303 perusahaan di peringkat merah dan 2 perusahaan di peringkat hitam.

Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya karena sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi.

Bagi perusahaan yang mendapat peringkat emas hingga biru dianggap telah memenuhi standar produksi industri yang ramah lingkungan. Sedangkan perusahaan yang berada di peringkat merah dan hitam dianggap belum sesuai bahkan sengaja melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Kesengajaan tersebut seperti pengolahan limbah B3 tanpa izin yaitu pencucian limbah B3 berupa sludge logam berupa gram dari proses metal shaping yang mengandung minyak dan gram.



Pada penilaian Proper ini terdapat 2 perusahaan yang mendapatkan peringkat terburuk atau hitam. Dua perusahan tersebut adalah PT. PBCM yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan PT. TRD yang beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Ma'ruf Amin pun angkat bicara terkait temuan ini.

"Bagi mereka yang mendapat merah dan hitam karena belum dapat memenuhi standar lingkungan ini merupakan pekerjaan rumah terbesarnya. Hendaknya penghargaan ini bisa jadi pemicu setiap perusahaan untuk berusaha lebih keras lagi mentaati aturan yang kita taati bersama," ungkap Ma'ruf.

Dia pun kembali menegaskan pentingnya menjaga lingkungan, mengingat bencana longsor dan banjir baru saja terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Ditemani Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Ma'ruf memberikan penghargaan peringkat emas ini secara langsung kepada para perwakilan perusahaan yang hadir.

"Sekali lagi saya mohon supaya selain juga meningkatkan ketaatannya juga ikut berkontestasi dalam menangani kerusakan-kerusakan lingkungan, apa lagi sekarang musim hujan banyak yang longsor, banyak juga yang terendam," tutupnya.
Halaman 2 dari 3
(jef/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads