"Dibunuh dengan dibekap," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers di Polda Sumut, Rabu (8/1/2020).
"Korban dibekap mulutnya dengan bed cover dan sarung bantal di rumah korban," tegas Martuani.
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JP dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan.
Mayat Jamaluddin baru ketahuan 20 jam setelahnya. Polisi langsung bergerak dan melacak siapa yang membunuh hakim itu.
Setelah sebulan lebih bekerja, polisi menetapkan Zuraida sebagai tersangka dan menduga Zuraida menjadi otak pembunuhan itu.
"Pembunuhannya cukup bagus, tanpa alat bukti yang canggih," ujar Martuni.
Tonton juga Polisi Soal Kematian Hakim PN Medan: Istri Otaki Pelaku Pembunuhan! :
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini